STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II JAYAPURA

KEPALA KANTOR
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Kantor secara administratif
dibina oleh Sekretariat Direktorat Jenderal dan secara teknis fungsional dibina
oleh Direktorat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit.
SUBBAGIAN TATA USAHA
Subbagian Tata Usaha mempunyai tuga melakukan koordinasi dan
penyusunan program, pengelolaan informasi, evaluasi , laporan, urusan tata
usaha, keuangan, penyelenggaraan pelatihan, kepegawaian, serta perlengkapan
dan rumah tangga.
SEKSI PENGENDALIAN
KARANTINA DAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi,
penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan kekarantinaan, surveilans
epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru dan penyakit
muncul kembali, pengawasan alat angkut dan muatannya, lalu lintas OMKABA,
jejaring kerja, kemitraan, kajian, serta pengembangan teknologi, pelatihan teknis
bidang kekarantinaan dan surveilans epidemiologi di wilayah kerja bandara,
pelabuhan dan lintas batas darat negara.
SEKSI PENGENDALIAN RISIKO
LINGKUNGAN
Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan mempunyai tugas melakukan
penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan
koordinasi pelaksanaan pengendalian vektor dan binatang penular penyakit,
pembinaan sanitasi lingkungan, jejaring kerja, kemitraan, kajian dan
pengembangan teknologi serta pelatihan teknis bidang pengendalian risiko
lingkungan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
SEKSI UPAYA KESEHATAN DAN
LINTAS WILAYAH
Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah mempunyai tugas
melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan
dan koordinasi pelayanan kesehatan terbatas, kesehatan kerja, kesehatan matra,
kesehatan haji, perpindahan penduduk, penanggulanan bencana, vaksinasi
internasional, pengembangan jejaring kerj, kemitraan, kajian dan teknologi,
serta pelatihan teknis bidang upaya kesehatan di wilayah kerja bandara,
pelabuhan dan lintas batas darat negara.
INSTALASI
Instalasi merupakan fasilitas penunjang penyelenggaraan
operasional KKP dan penunjang administrasi.
KELOMPOK JABATAN
FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan
sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar