SKOUW - Seksi PKSE Mengadakan Pertemuan Jejaring Surveilans dan Kemitraan Guna Uji Publik Sistem
Notifikasi Status Kesehatan Alat Angkut di PLBDN Skouw Tahun 2017
Dalam menjamin
pelaksanaan cegah tangkal penyakit dan gangguan kesehatan yang merupakan
kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana diamanatkan
dalam International Health Regulation (IHR)
2005 melalui pengawasan lalu lintas orang, barang dan alat angkut di Pos Lintas
Batas Darat Negara (PLBDN), diperlukan sistem pengawasan dan pemeriksaan
karantina kesehatan yang efektif dan efisien.
Demi peningkatan
kualitas pengawasan dan pemeriksaan karantina kesehatan di PLBDN, perlu
menerapkan sistem notifikasi status kesehatan alat angkut pada saat melintas di
PLBDN, baik manual maupun digital.
Meskipun di PLBDN
Skouw alat angkut belum dapat melintas antar ke dua negara namun untuk mengantisipasi
ke depan, memandang perlu diselenggarakan uji publik terlebih dahulu, sistem
notifikasi status kesehatan alat angkut pada saat melintas di PLBDN, sebelum
penerapan sistem secara penuh.
Tujuan pelaksanaan
kegiataan ini adalah :
a. Tujuan
Umum
Meningkatkan kapasitas Kekarantinaan Kesehatan di Pos
Lintas Batas Darat Negara (PLBDN) Skouw dalam pemeriksaan dan pengawasan alat
angkut, orang dan barang yang melintas di perbatasan.
b. Tujuan Khusus
Terjalinnya koordinasi
antar instansi terkait sehingga diperolehnya masukan, saran untuk
kesempurnaan dokumen GCDH.
Kegiatan ini dilaksakan pada
tanggal 08 Agustus 2017 di Ruang Pertemuan PLBN Skouw dan menghadirkan
narasumber dari Subdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P. Peserta yang hadir
adalah dari beberapa instansi terkait yaitu Kantor Biro Perbatasan & Kerjasama LN, Konsulat
RI, Perhubungan Kota Jayapura, Pos Perbatasan Skouw, Kantor Distrik
Muara Tami, Puskesmas Koya Barat, Puskesmas Skouw, Kantor Imigrasi, Kantor Pelayanan
Bea dan Cukai, Balai Karantina Ikan, Balai Karantina Pertanian, Security Pamtas (Kopassus/TNI – POLRI), Babinsa Muara Tami, Koordinator Pasar Perbatasan RI sebanyak 40 orang.
Hasil yang diperoleh
dari kegiatan ini adalah terlaksananya Uji Publik Sistem Notifikasi Status Kesehatan Alat Angkut di Pos Lintas Batas
Darat Negara (PLBDN) dan ditetapkannya pernyataan yang tepat pada
dokumen GCDH yang sudah teruji pada Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar