Malaria
merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan
kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yang berada di suatu daerah
endemis. Malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah
kesehatan masyarakat baik di dunia maupun di Indonesia sehingga menjadi
prioritas baik global maupun nasional.
Di
Indonesia penyakit malaria ditemukan tersebar di seluruh kepulauan, terutama
kawasan Timur Indonesia. Kawasan Timur Indonesia yaitu, Papua, Papua Barat,
Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Surveilans
migrasi malaria merupakan bagian dari program peningkatan kewaspadaan (SKD –
KLB) terhadap timbulnya malaria dengan melakukan analisis secara terus-menerus
dan sistematis terhadap kecenderungan migrasi penduduk dan kecenderungan kasus
impor serta deteksi dini adanya penularan setempat, perubahan kondisi
lingkungan, vector, dan perilaku penduduk yang berpotensi terjadinya penularan
malaria.
Pada
tanggal 12 Mei 2017, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura melakukan
Surveilans Migrasi Malaria di Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Skouw RI – PNG dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap
Pamtas (Pengamanan Perbatasan/TNI) dan petugas Perbatasan menggunakan RDT (Rapid Diagnistoc Test) dan mikroskopis. Anggota TNI ini merupakan Pamtas yang telah selesai masa penugasannya di PLBN Skouw dan akan pulang ke daerah asal mereka yaitu Kota Medan .
1. Mencegah
terjadinya penularan malaria terutama yang berasal dari kasus impor
2. Menemukan
penderita malaria secara dini yang datang dari daerah endemis malaria
3. Memberikan
pengobatan pada penderita malaria sesuai standar
4. Meningkatkan
jejaring kemitraan dengan berbagai program/sektor terkait termasuk masyarakat
5. Memantau pola
musiman migrasi penduduk di wilayah reseptif
Terhadap yang
positif malaria Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura telah menyampaikan
notifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Papua, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan
dengan tembusan kepada Dirjen P2P up Direktur P2PTVZ, Kadinkes Provinsi Papua
dan Kadinkes Provinsi Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar