PELATIHAN BHD BAGI PETUGAS KKP DAN STAKEHOLDER
WILKER
BANDARA SENTANI
10
September 2019
Bantuan Hidup Dasar (BHD)
adalah tindakan darurat untuk membebaskan jalan napas, membantu pernapasan dan
mempertahankan sirkulasi darah tanpa menggunakan alat bantu yang dilakukan oleh
orang yang berada di sekitar korban termasuk masyarakat awam segera setelah
kejadian sehingga dapat meningkatkan kelangsungan hidup korban. Tindakan
bantuan hidup dasar yang terlambat dan tidak sesuai dengan prosedur dapat
mengakibatkan gagalnya upaya penyelamatan..
Dalam konteks pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP) berperan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap pelaku
perjalanan baik yang akan menggunakan alat transportasi laut, udara, maupun
darat. Petugas KKP dan Stakeholder yang ada di wilayah kerja untuk pemberian
Bantuan Hidup Dasar (BHD).
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat UPBU Bandara Sentani
pada tanggal 10 September 2019 dihadiri oleh 25 peserta dengan narasumber
berasal dari RSUD Jayapura
sebagai perwakilan HIPGABI Provinsi Papua dengan materi Evakuasi Korban, UPBU
Sentani dengan materi Matra dirgantara Kesehatan Penerbangan, dan Dokter KKP
Jayapura dengan materi BHD pada semua kelompok umur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar