SOSIALISASI
PROSEDUR PENGAWASAN DAN RUJUKAN ORANG SAKIT DI WILAYAH KERJA KANTOR KESEHATAN
PELABUHAN KELAS II JAYAPURA
16
September 2019
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisaikan layanan rujukan orang sakit dalam Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas
II Jayapura. Penerima
manfaat Sosialisasi Layanan Rujukan orang
sakit adalah masyarakat, lintas program, lintas sektor di Wilayah Kerja PLBN Skouw.
Kegiatan
bertempat di Hotel @Hom Premier
Tanah Hitam pada tanggal 16 September 2019 dihadiri
oleh 42 peserta dengan narasumber berasal dari RSUD Jayapura dengan
materi Penatalaksaan Rujukan Orang sakit, Kepala KKP Jayapura dengan materi Kebijakan
pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan dalam konteks Pengawasan Lalu Lintas orang sakit di KKP Jayapura berdasarkan
UU nomor 6 Tahun 2018, dan dokter KKP Jayapura dengan materi Pelaksanaan
Kegiatan pengawasan orang sakit
dan Rujukan pada KKP Jayapura. Sosialisasi layanan rujukan orang sakit
menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani perwakilan peserta, antara
lain :
1.
UPBU Kelas I Utama Sentani, KSOP Jayapura, Administrator PLBN Skouw siap
bekerjasama dengan KKP dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan rujukan orang sakit di wilayah kerja KKP Jayapura.
2. RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RSUD Yowari, RS Dian
Harapan, RS Bhayangkara, RS Angkatan Laut, RS Marthen Indey, RS Provita, siap bekerja sama dalam melaksanakan layanan
rujukan orang sakit di wilayah kerja KKP Jayapura.
3.
Pihak Airlines
dan ground handling siap bekerjasama
dengan KKP untuk melaksanakan rujukan orang sakit menggunakan alat angkut
pesawat.
4.
Pihak Pelindo dan Agen
pelayaran siap bekerjasama dengan KKP untuk melaksanakan rujukan
orang sakit menggunakan alat angkut Kapal.
5.
Stakeholder di wilayah Bandara, pelabuhan , PLBN siap
meneruskan informasi layanan rujukan
orang sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar