Dengan ini kami Kantor KKP Kelas II Jayapura menyatakan sanggup memberikan pelayanan Pengawasan Penyakit & Faktor Resiko Pda Orang sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, berkomitmen dalam pelayanan public yang transparant selalu siaga dan terdepan dalam upaya karantina kesehatan dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai standar.
Jayapura, Juni 2020
Kepala Kantor,
Harold M.Pical,SKM,M.kes
NIP. 196408041989031002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar